KELENGKAPAN RESEP (KR) / LEGALITAS RESEP
Perikasalah, apakah resep yang akan dikerjakan sudah lengkap dan benar, meliputi :
1) Nama dokter, alamat dokter, nomor Surat Ijin Praktek.
2) Tempat dan tanggal resep ditulis.
3) Nama obat dan banyaknya obat yang diminta
4) Signatura / aturan pakai
5) Paraf dokter
6) Nama pasien
7) Umur pasien atau berat badan pasien, apabila dalam resep tersebut terdapat bahan obat yang mempunyai takaran maksimum.
8) Alamat pasien apabila dalam resep terdapat bahan obat golongan narkotik
9) Tanda seru atau tanda tangan dokter takaran obat lebih dari takaran maksimum (100%).
Untuk salinan resep asli / apograph, periksalah kelengkapannya yang meliputi :
1) Nama Apotek dan alamat Apotek.
2) Nama Apoteker, SIA dan SIK
3) Nama dokter yang menulis resep dan tanggal penulisan resep
4) Tanggal pembuatan resep
5) Nama pasien, umur atau berat badan, bila perlu alamat pasien.
6) Nama obat dan banyaknya obat yang diminta.
7) Signatura
8) Det./detur est/det ___ [sudah diserahkan / sudah diserahkan --- (sebagian)] atau nde./ne detur est (belum diserahkan).
9) Tempat dan tangga penulisan Apograph
10) Paraf apoteker
11) Cap apotek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar